Komitmen Keselamatan Kerja Tambang selalu dilakukan PT Titan Infra Energy. Pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab pengelolaan usaha pertambangan
kegiatan terhadap setiap karyawan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi 555K/1995, pasal 28-30, pemilik kegiatan usaha wajib memberikan pendidikan dan pelatihan K3 kepada seluruh karyawan.
Merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Geologi dan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Kompetensi Pengawas Operasi Pertambangan, pemilik kegiatan pertambangan harus menunjuk inspektur atau pengawas yang telah memiliki kompetensi K3 yang memadai untuk melakukan kegiatan pengawasan di wilayah pertambangan.
Kegiatan operasional pertambangan yang didukung oleh pengawas pertambangan yang berkompeten akan membantu perusahaan mencapai target produksi, mencegah kerugian perusahaan akibat cidera akibat kecelakaan dan kehilangan peralatan atau kerusakan harta benda, dan perusakan lingkungan.
Atas dasar pemikiran tersebut, PT Titan Infra Energy Group, perusahaan energi dan sumber daya mineral, mengadakan acara Debriefing Pratama Operational Supervisor yang melibatkan seluruh SBU TIE Group, antara lain PT Titan Wijaya, PT Maritim Sumber Energi, PT Cakra Bumi Pertiwi, PT Manggala Usaha Manunggal, PT Bara Anugrah Sejahtera, PT Banjarsari Pribumi, PT Sriwijaya Lintas Raya, PT Sriwijaya Dermaga Jaya, dan lainnya.
Agenda pengembangan kompetensi pengawasan K3 Mining di Titan Group dilakukan selama tahun 2015. Target pelaksanaan empat batch. Pelatihan diikuti oleh lebih dari 100 peserta level supervisor.
Sebagai acara percontohan yang diadakan untuk seluruh SBU Titan Infra Energy Group, para peserta sangat antusias dan tertarik dengan acara ini.
Semangat Kebersamaan
Agenda Pertama, dilaksanakan di Bengkulu, dihadiri oleh SBU yang berlokasi di sekitar: PT Titan Wijaya, PT MSE, dan PT CBP. Acara selanjutnya diadakan di Hotel Grand Zuri, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Acara tersebut diselenggarakan pada tanggal 29 September 2016 hingga 2 Oktober 2015 dihadiri oleh PT MUM, PT BAS, PT BP, PT SLR, dan PT SDJ.
Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pembinaan Teknik ESDM sekaligus pendiri dan pembina Ikatan Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia Eko Gunarto berkenan hadir dan menjadi narasumber. Dia memberikan kuliah tentang Peraturan Perundang-undangan Keselamatan Pertambangan Indonesia.
Para peserta tertarik untuk bertanya dan berdiskusi tentang kegiatan pengawasan di bisnis pertambangan, informasi terkini tentang kegiatan pertambangan, serta kaitannya dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas di masing-masing wilayah kerja.
Acara yang diselenggarakan oleh Departemen SDM dan HSE Korporat ini didukung oleh instruktur dan fasilitator SBU Internal Grup Titan. SBU tersebut antara lain: HSE Manager PT MUM Gunawan Pujiyanto, Business Process Manager PT TIE Sugeng Ward, dan HSE Manager PT TIE Oktovianus Kendek.
“Sumber daya sudah sangat memadai, dukungan manajemen lini sudah dimiliki. Saat ini, untuk memajukan keselamatan pertambangan dan mencapai keberlanjutan bisnis, yang kami butuhkan hanyalah Semangat dan Kebersamaan dari jajaran manajemen dan seluruh jajaran di Grup Titan,” ujar Eko.