Emiten sektor batubara diprediksi menghadapi penurunan harga komoditas sepanjang 2023, meskipun pasokan diperkirakan tetap ketat. Penurunan harga dipengaruhi oleh peningkatan produksi bersamaan dengan permintaan cenderung melandai.
Faktor kedua adalah mulai berkurangnya permintaan batubara sejalan dengan terus bergulirnya penggunaan bahan bakar ramah lingkungan. Sedangkan faktor terakhir adalah agresifnya penambangan batubara yang berimbas terhadap peningkatan volume yang bisa memicu harga lebih rendah.
“Kami memperkirakan rata-rata harga batubara global tahun 2023 mencapai US$ 280 per ton atau turun sekitar 12,5% dari perkiraan tahun 2022. Meski demikian, harga tersebut masih jauh di atas rata-rata dalam beberapa tahun lalu, seiring dengan masih ketatnya pasokan energi setelah pasokan gas dari Rusia terkendala,”
Terkait produksi batubara Tiongkok, dia memperkirakan mengalami peningkatan volume mencapai 12,8% pada 2023 setelah pemerintah mendorong penambang untuk menaikkan volume produksi bersamaan dengan adanya pembatasan harga jual batubara agar terjangkau bagi pasar pembangkit listrik domestik. Peningkatan produksi tersebut tentu akan melemahkan impor batubara dari pasar global.
Terkait prospek jangka panjang batubara, dia mengatakan, ditentukan seberapa cepat penerapan energi terbarukan dan ramah lingkungan. Kondisi tersebut bakal menentukan prospek penjualan batubara dalam jangka panjang. Berdasarkan data, konsumen batubara diprediksi turun mencapai 10% pada 2030. Kini, memang terjadi kekurangan egeri akibat krisis Rusia.
Terkait produksi batubara Indonesia, dia mengatakan, diperkirakan meningkat sebanyak 8% menjadi 663 juta ton pada 2022. Hingga September 2022, realisasi produksi batubara telah mencapai 436,8 juta ton atau 65,9% dari target produksi tahun ini. Sedangkan produksi batubara tahun depan diprediksi meningkat 4,7% menjadi 694 juta ton.
Tingkat keuntungan emiten batubara domestik juga akan dipengaruhi skema baru tarif royalti. Pemerintah sebelumnya telah menaikkan target royalti progresif baru untuk komoditas batubara dari 3-7% menjadi 5-13,5% yang disesuakan dengan Harga Batubara Indonesia (HBA).
Keuntungan emiten batubara juga dipengaruhi atas skema pajak progresfi baru untuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai perpanjangan kontrak karya batubara. Dengan skema ini, tarif pajak royalti batubara direvisi naik dari 13,5% ke kisaran 14-28% yang disesuaikan dengan HBA.
Pemerintah juga memberlakukan skema bagi hasil sebesar 10% dari laba bersih penambang batubara. Dana potongan didistribusikan ke pemerintah pusat dan daerah.
Tambang batubara terkemuka