Pengawas Operasional (POP) adalah sosok yang memiliki tanggung jawab krusial dalam pengelolaan kegiatan operasional pertambangan di PT Titan Infra Energy. Mereka ditunjuk langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Teknik Lapangan (PTL) untuk melakukan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Regulasi dan Standar Kompetensi POP
Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016, POP harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar tersebut menjadi landasan bagi proses sertifikasi dan pengawasan penerapan kompetensi POP. Sertifikasi ini diperoleh melalui uji kompetensi yang ketat.
Pembekalan Melalui Diklat untuk Meningkatkan Kompetensi
Dalam upaya memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten di sektor pertambangan, PT Titan Infra Energy mengadakan Diklat Pembekalan Uji Kompetensi bagi calon POP yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini sejalan dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003 yang mewajibkan uji kompetensi bagi pengawas operasional.
Pentingnya Pelatihan POP
Pelatihan POP merupakan langkah awal dalam mempersiapkan para pengawas untuk melaksanakan tugas pengawasan internal dengan efektif. Ini merupakan tahap pertama dari serangkaian pelatihan, termasuk pelatihan Pengawas Operasional Madya (POM) dan Pengawas Operasional Utama (POU). Kehadiran pelatihan ini menjadi semakin penting mengingat kompleksitas dan tantangan dalam operasional tambang di era saat ini.
Syarat Sertifikasi Pengawas Operasional
- Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 dari semua jurusan.
- Pengalaman kerja di bidang pertambangan mineral atau batubara.
- Pengawas tim atau memiliki minimal dua anak buah.
- Mempunyai sertifikasi kompetensi yang diakui oleh Kepala Inspektur Tambang (KAIT).
Materi Training POP
Pelatihan POP mencakup sejumlah materi penting, antara lain:
- Peraturan Perundangan K3 Pertambangan
- Tugas & Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan
- Pertemuan Keselamatan Pertambangan
- Investigasi Kecelakaan
- IBPR / HIRA
- Pengelolaan Lingkungan Pertambangan
- Inspeksi Keselamatan Pertambangan
- Job Safety Analysis (JSA)
Peran dan Tanggung Jawab Pengawas Operasional
Pengawas Operasional memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja tambang di bawahnya. Mereka juga bertugas melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Laporan hasil pemeriksaan, inspeksi, dan pengujian juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab mereka.
Dengan memiliki pengawas operasional yang kompeten dan terlatih, PT Titan Infra Energy dapat memastikan operasional tambang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Hal ini menjadi kunci keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumber daya tambang secara efisien dan bertanggung jawab.