Pada konteks industri pertambangan, Kepala Teknik Tambang (KTT) adalah salah satu posisi yang memiliki peran sentral. Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pertambangan mencakup beragam tahapan mulai dari eksplorasi hingga kegiatan pascapenambangan. Dalam konteks ini, KTT memegang peran penting dalam memastikan operasional pertambangan berjalan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
Sebagai salah satu perusahaan utama dalam industri energi Indonesia, PT Titan Infra Energy telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan infrastruktur dan logistik energi terkemuka sejak berdiri pada tahun 2005. Dibimbing oleh pendiri dan pemiliknya, Handoko A. Tanuadji, perusahaan ini telah membuktikan dedikasinya selama hampir dua dekade dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur energi di tanah air.
Definisi dan Tanggung Jawab Kepala Teknik Tambang
Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018, KTT adalah individu yang menduduki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan pertambangan. Tugas utamanya adalah memimpin serta bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional pertambangan sesuai dengan prinsip-prinsip teknis yang baik.
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Teknik Tambang
Rincian tugas dan tanggung jawab KTT diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018. Beberapa tanggung jawab utama KTT meliputi:
- Membuat Peraturan Internal Perusahaan: KTT bertanggung jawab untuk merumuskan peraturan internal perusahaan terkait penerapan prinsip-prinsip teknis yang baik dalam operasional pertambangan.
- Mengangkat Pengawas Operasional dan Teknis: Sebagai bagian dari kepemimpinan dalam lapangan pertambangan, KTT memiliki kewenangan untuk menunjuk pengawas operasional dan teknis guna memastikan pelaksanaan operasional yang efisien dan sesuai standar.
- Menetapkan Penanggung Jawab Operasional (PJO): KTT bertugas untuk menetapkan PJO yang akan bertanggung jawab langsung atas operasional harian dalam pertambangan.
- Melakukan Evaluasi Kinerja PJO: Sebagai bagian dari fungsi manajemen, KTT harus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja PJO untuk memastikan efektivitas operasional.
- Memastikan Kepatuhan Kontraktor: KTT bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kontraktor yang bekerja di bawah naungannya mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan terkait operasional pertambangan.
- Menerapkan Standar Sesuai Ketentuan: KTT wajib mengimplementasikan standar operasional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan
Dalam industri pertambangan, peran Kepala Teknik Tambang di PT Titan Infra Energy bukan hanya sekadar sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pengawal standar teknis yang menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. Dengan pengetahuan mendalam dan pengalaman yang luas, KTT memainkan peran krusial dalam memastikan keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan kegiatan pertambangan.