PT Titan Infra Sejahtera, melalui anak perusahaannya PT Servo Lintas Raya, menegaskan komitmennya dalam mematuhi regulasi pertambangan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Head of Government Relations PT Servo Lintas Raya, Yayan Suhendri, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh terhadap kepatuhan hukum, khususnya dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Landasan Hukum Program PPM
Dalam rangka mendukung pembangunan masyarakat sekitar pertambangan, PT Servo Lintas Raya mengikuti berbagai regulasi yang telah ditetapkan, seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Selain itu, khusus untuk industri pertambangan, perusahaan juga menaati Undang-Undang No. 3 Tahun 2020, yang merupakan perubahan dari UU No. 4 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Untuk program PPM sendiri, perusahaan berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM No. 1824/K/30/MEM/2018, yang mewajibkan setiap perusahaan pertambangan menyusun Rencana Induk PPM sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial.
“Kami selalu mengikuti seluruh ketentuan pemerintah,” tegas Yayan.
Baca Juga : Kinerja PT Titan Infra Sejahtera Menyongsong Tahun 2025
Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Sebagai wujud nyata dari Program PPM, PT Servo Lintas Raya telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial bagi masyarakat sekitar, antara lain:
- Renovasi infrastruktur desa, seperti kantor desa, tempat penampungan air, dan sumur.
- Peningkatan sarana ibadah, termasuk renovasi masjid dan pembangunan jalan setapak.
- Dukungan pertanian, dengan pemberian bantuan pupuk kepada petani.
- Kesehatan dan kesejahteraan, melalui pengobatan gratis serta distribusi beras dan sembako bagi warga sekitar.
“Ini akan menjadi kegiatan rutin dan berkesinambungan, yang pelaksanaannya selalu dilaporkan kepada pemerintah daerah,” jelas Yayan.
Dampak Ekonomi dan Multiplier Effect bagi Masyarakat
Keberadaan PT Servo Lintas Raya tidak hanya memberikan dampak sosial, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Sejak jalur hauling perusahaan mulai beroperasi, keterlibatan masyarakat dalam berbagai sektor ekonomi terus meningkat.
“Multiplier effect dari keberadaan Servo makin tampak dan berkembang dari hari ke hari,” ujar Yayan.
Program CSR PT Servo juga mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat, di antaranya:
- Pelatihan usaha kecil, seperti pengelolaan warung makan dan bengkel las.
- Pengembangan bisnis kontrakan, yang diperuntukkan bagi pekerja di jalur hauling.
- Dukungan bagi UMKM, yang semakin berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Dampak positif lainnya adalah peningkatan serapan tenaga kerja lokal.
Saat ini, sebagian besar tenaga kerja yang terlibat dalam operasional PT Servo Lintas Raya berasal dari wilayah sekitar.
Tidak hanya dalam pekerjaan kasar, tetapi juga di berbagai posisi teknis yang membutuhkan keterampilan khusus.
Namun, Yayan mengakui bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada tantangan dalam memenuhi seluruh harapan masyarakat.
“Kami tidak bisa menampung semuanya,” ungkapnya dengan jujur.
Sebagai bagian dari Titan Infra Energy, PT Servo Lintas Raya terus berkomitmen untuk berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial yang diemban perusahaan.
Sumber : titaninfrasejahtera.com