Apa Itu Infrastruktur Energi pasti banyak di antara para pembaca yang belum memahami. Infrastruktur Energi adalah praktik rekayasa dan konstruksi untuk mengelola dan mengekstrak sumber daya alam untuk kebutuhan industri. Sumber daya alam tersebut antara lain : mineral, bijih logam, minyak bumi, gas alam, batubara, sinar matahari, air, dan udara. Sumber daya alam tersebut digunakan dalam proses industri atau komersial dan untuk pembangkit listrik.
Urgensi Infrastruktur Energi
Ketersediaan infrastruktur energi sangat mendesak untuk direalisasikan. Penggunaannya memang tidak akan langsung dalam waktu dekat tapi beberapa tahun mendatang. Jika tidak maka upaya pemerataan energi di Indonesia, maka pertumbuhan nasional akan semakin sulit.
Rudi Rubiandini, mantan wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan Indonesia dalam beberapa waktu ke depan akan menjadi negara importir energi. Energi yang dimaksud Rudi baik itu minyak atau gas. Saat ini produksi migas memang masih berjalan.
Namun, dengan peningkatan permintaan kebutuhan yang tidak diimbangi dengan produksi, maka negara tidak ada jalan selain impor untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Data Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan permintaan energi semakin memebesar dalam kurun waktu 2020-2050 dan ini harus diimbangi dengan diversifikasi dengan meningkatkan kontribusi Energi Baru Terbarukan (EBT) dari 11% menjadi 15%.
Menurut Rudi, jargon hemat energi yang didengungkan banyak orang bukanlah solusi untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi energi. Indonesia masih perlu tumbuh dan berkembang. Pertumbuhan itu konsekuensinya adalah peningkatan konsumsi energi.
Pemerintah Siapkan Mekanisme Transisi Energi
Sementara itu, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan infrastruktur energi nasional dengan mengadakan kerja sama pembangunan dengan Asian Development Bank (ADB). Kerja sama ini berbentuk studi kelayakan dan rancangan implementasi Mekanisme Transisi Energi (MTE).
ADB sedang melakukan analisis studi di beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Indonesia. Sebelumnya, ADB sudah melakukan survei PLTU mana saja yang layak dikembangkan dalam studi pra-kelayakan.
MTE bertujuan membantu mobilisasi dana perbaikan dan pengembangan PLTU supaya memiliki kapasitas yang lebih besar dengan biaya produksi yang lebih rendah.
Titan Infra Energi dan Infrastruktur Energi
PT Titan Infra Energi merupakan Perusahaan Pembangun dan Pengelola Infrastruktur Energi tentu siap mendukung program pemerintah. Titan berupaya memenuhi kebutuhan listrik di area Sumatera melalui pembangunan beberapa pembangkit listrik mandiri.