GUBERNUR Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan bahwa provinsinya belum akan menghentikan aktivitas pertambangan Batubara di wilayahnya, terutama pertambangan batu bara. Pernyataan ini disampaikan usai menggelar jumpa pers penerimaan pembayaran dari Bank Dunia sebesar US$ 20,9 juta atau Rp 320 miliar pekan lalu,
Pembayaran kompensasi penurunan deforestasi dan degradasi lahan (REDD+) itu adalah pembayaran berbasis kinerja program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). “Ancaman meningkatnya emisi gas rumah kaca karena pengurasan sumber daya alam ekstraktif seperti pertambangan, ada ukuran untuk diantisipasi dan dilihat pengaruhnya ke lingkungan,” kata Isran, pekan lalu.
Pertambangan di Kalimantan Timur
Meski aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur tidak bisa disetop, kata Isran, provinsinya telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan serta lahan. “Buktinya kami bisa menurunkan secara drastis 30 juta ton emisi karbon setara CO2 dalam setahun,” katanya.
Selain mengurangi deforestasi, pemerintah Kalimantan Timur juga mengendalikan deforestasi melalui konversi hutan ke perkebunan. “Kami sudah memiliki peraturan daerah terkait perkebunan berkelanjutan.”
Pekan lalu, Provinsi Kalimantan Timur menggelar jumpa pers penerimaan pembayaran dari Bank Dunia sebesar US$ 20,9 juta atau Rp 320 miliar dalam program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Program FCPF Bank Dunia untuk periode 2020-2024 menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan serta lahan (REDD+) di Kalimantan Timur sebesar 22 juta ton setara CO2. Pembayaran tahap pertama sebesar US$ 20,9 juta merupakan pembayaran di muka (down payment) dari Bank Dunia dari total sebesar US$ 110 juta.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2020, Kalimantan Timur merupakan penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Provinsi ini menyumbang 268.449 ton atau 47,9% dari total batu bara yang diekstraksi di Indonesia.
Kalimantan Timur juga merupakan daerah pengekspor batu bara terbesar di Indonesia. Pada 2020 lalu, provinsi ini mengekspor 212,8 ton batu bara ke luar negeri.
Baca Juga harga Acuan batubara November.