Beranda – Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Tujuan perusahaan tentu menjadikan wilayah operasional tambang sebagai tempat kerja yang aman, sehat dan selamat bagi semua orang yang terlibat dalam kegiatan operasional penambangan. Pengelolaan keselamatan pertambangan di perusahaan akan mendukung untuk terciptanya kaidah pertambangan yang baik, dan mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan. Salah satu bentuknya adalah pencegahan kecelakaan yang berakibat cedera karyawan maupun kerugian harta benda dan juga mencegah penyakit akibat kerja.
Pencapaian tujuan ini dilakukan dengan adanya partisipasi aktif seluruh karyawan, mitra kerja, dan seluruh pemangku kepentingan di area tambang.
Sebagai dasar untuk mencapai tujuan tersebut dan sebagai bagian dari amanah peraturan perundang-undangan bahwa semua kegiatan di sektor pertambangan harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Titan Infra Energy beserta seluruh group perusahaan yang bernaung di bawahnya mengimplementasikan SMKP di seluruh kegiatan operasional pertambangan serta semua kegiatan pendukungnya.
Penamaan sistem manajemen keselamatan di setiap anak perusahaan berbeda-beda. Ada yang diberi nama Sapta Manunggal (7 Elemen dalam SMKP) yang diterapkan di PT Manggala Usaha Manunggal, kemudian lainnya PT Banjarsari Pribumi Safety Management System, PT Bara Anugrah Sejahtera Safety Management System, PT Servo Lintas Raya & PT Swarnadwipa Dermaga Jaya Safety Management System. Yang paling utama landasan dari penerapan sistem tersebut tetap bersumber dari SMKP sesuai amanah peraturan Kepdirjen Minerba No.185.K/37.04/DJB/2019.
Tujuan utama penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan di seluruh area kerja Titan Infra Energy adalah untuk menciptakan budaya keselamatan pertambangan di seluruh area kerja Titan Infra Energy.
Graha Anabatic,
Jl. Scientia Boulevard Kav. U2,
Summarecon Serpong,
Tangerang, Banten 15811 – Indonesia
Telepon :
+62 (21) 80636888
info@titaninfra.com
© Hak Cipta 2022. Dilindungi Undang-undang. Titan Group.