Menghadapi lonjakan harga batubara dan meningkatnya permintaan ekspor batubara Indonesia, PT Titan Infra Energy, perusahaan yang beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan, memperkuat infrastruktur jalur angkutan batubara mereka. Dengan mengoperasikan jalur hauling sepanjang 113 kilometer yang melintasi tiga kabupaten, yakni Lahat, Muara Enim, dan Pali, Titan Infra Energy telah berkontribusi dalam pengangkutan batubara di wilayah tersebut. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang pentingnya jalur angkutan batubara yang efisien dan aman serta langkah yang diambil oleh Titan Infra Energy untuk mengatasi masalah infrastruktur angkutan batubara.
Indonesia memiliki cadangan batubara yang besar dan bahkan menempati posisi pertama sebagai eksportir batubara. Saat harga batubara melambung tinggi, penambangan batubara semakin gencar dilakukan, namun infrastruktur angkutan batubara di bagian hilir masih menjadi masalah serius. Banyak kecelakaan lalu lintas, polusi udara, dan kerusakan jalan yang disebabkan oleh angkutan batubara.
Jalur Angkutan Batu Bara
Untuk mengatasi masalah tersebut, PT Titan Infra Energy memperpanjang jalur hauling atau jalur angkutan batubara sepanjang 113 kilometer di tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Jalur ini berujung di terminal coal yang berlokasi di Pali. Jalur angkutan ini dimaksudkan untuk menghindari penggunaan jalan umum sebagai jalur pengiriman batubara.
Direktur Operasional PT Titan Infra Energy, Suryo Suwignjo, mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan aturan berupa pelarangan jalan umum untuk dijadikan jalur angkutan batubara. Namun, tidak semua daerah penghasil batubara siap dengan aturan ini.
Menurut Suryo, jalur angkutan batubara merupakan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah angkutan batubara. Saat ini ada dua moda angkut batubara di Sumatera Selatan yang tidak dimiliki oleh provinsi lain, yakni jalur kereta api dan jalur hauling yang dioperasikan Titan dan PT Musi Mitra Jaya di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya, sepanjang 133 kilometer.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan melaporkan bahwa cadangan batubara di provinsi tersebut mencapai 22,2 miliar ton. Oleh karena itu, perlu perhatian khusus dalam memperkuat infrastruktur angkutan batubara di daerah ini agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.