PT PLN Energi Primer Indonesia, subholding PT PLN (Persero). Memproyeksikan kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tahun 2023 mencapai 161,2 juta ton. Pemenuhan kebutuhan tersebut diperkirakan masih cukup menantang seiring dengan reli harga komoditas emas hitam di pasar global.
Senior VP Pengembangan Usaha Batu Bara PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Eko Yuniarto mengungkapkan. Disparitas harga ekspor batu bara dan harga domestic market obligation (DMO) yang sangat tinggi turut mengerek biaya freight atau ongkos angkut batu bara dalam negeri.
“Disparitas harga komoditas yang cukup tinggi membuat banyak pemilik vessel atau tongkang itu lebih cenderung ship-to-ship. Mereka bisa mendapatkan pendapatan lebih cepat dibandingkan dia harus melayani diujung NTT atau di Jayapura”. Kata Eko saat Rakernas II Aspebindo di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Kondisi tersebut membuat PLN harus memutar otak untuk mendapatkan armada transportasi pasokan batu bara yang cukup guna memenuhi kebutuhan 54 PLTU milik PLN dan 34 PLTU milik produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) di seluruh Indonesia. “Tantangan bagaimana mendapatkan armada yang siap dalam menghadapi harga komoditas yang juga berakibat pada kenaikan harga vessel atau tongkang itu. Bagaimana manage armada milik PLN Group sendiri dan armada yang dikuasai swasta bisa kolaboratif dalam periode disparitas harga komoditas,” tuturnya.
Adapun, berdasarkan data PLN EPI, proyeksi kebutuhan batu bara 161,2 juta ton tahun depan terdiri atas 83 juta ton. Kebutuhan PLTU milik PLN dan 78,2 juta ton untuk PLTU milik IPP. Proyeksi kebutuhan itu juga telah memperhitungkan kebutuhan tahunan PLTU, minimum hari operasi pembangkit 15-20 hari, dan success rate pasokan batu bara. Proyeksi itu naik signifikan jika dibandingkan dengan rencana volume kontrak batu bara untuk kelistrikan 2022 sebesar 144,1 juta ton dengan volume alokasi 122,5 juta ton. Sementara itu, untuk memenuhi terjaminnya pasokan batu bara untuk kelistrikan, pemerintah tengah menggodok pembentukan badan layanan umum (BLU) batu bara. BLU tersebut akan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kompensasi DMO batu bara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menargetkan pembentukan entitas khusus pungutan dana kompensasi batu bara domestik itu akan rampung sebelum 2023 untuk diimplementasikan lebih lanjut.
Baca Juga informasi batubara terbaru.