Beberapa hari kembali dibukanya operasional truk batubara, Ditlantas Polda pantau arus lalu lintas sepanjang perlintasan truk batubara.
Sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, selain mengatur arus lalu lintas di lapangan Ditlantas Polda Jambi terus memantau arus lalu lewat kamera CCTV RTMC.
Kamera CCTV RTMC ini dipasang diberbagai titik persimpangan jalan yang dilintasi truk batubara.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pantauan situasi arus lalu lintas sepanjang jalur perlintasan truk batubara pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB berjalan lancar.
“Seperti laporan petugas di simpang Paal X, sopir truk batubara melintas sesuai waktu operasional truk batubara. Situasi ramai dan padat namun lancar,” katanya.
Menurutnya, sesuai aturan yang telah disepakati, truk batubara dari wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB. Pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi yang melintas di wilayah Batanghari.
Untuk wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, boleh keluar dari mulut tambang pada pukul 19.00 WIB.
Pukul 02.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang keluar dari mulut tambang. Pada Pukul 03.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang bergerak dan melintas di wilayah Muaro Jambi.
Untuk wilayah Muaro Jambi pukul 04.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang Melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.
Truk batubara yang melintas di wilayah hukum Polresta Jambi batas pukul 05.00 WIB.
“Tidak ada lagi yang bergerak dan diarahkan masuk ke terminal Talang Gulo, Kota Jambi,” katanya.
Khusus untuk Sabtu (10/12/2022), semua truk batubara hanya boleh keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB.
Simak harga batubara 2023.